This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Kamis, 04 Agustus 2016

Agama Islam

1. Pengertian Izhar dan Prakteknya :

 Hukum bacaan izhar adalah membaca huruf nun mati dan tanwin dengan jelas dan terang (tanpa dengung) apabila bertemu dengan enam huruf-huruf izhar .


Huruf-huruf Izhar adalah sebagai berikut:

Hamzah( ء ), Haa( ه ), Ain( ع ), Ha( ح ), Ghain( غ ),
Contoh Izhar :



2. Idgham Bigunnah

Ghunah berarti dengung, Idgham bighunnah adalah meleburkan nun mati atau tanwin di sertai dengan dengung, Terjadi jika nun mati/tanwin bertemu dengan huruf idgham bigunnah yakni :

ي   ن   م    و

Contoh Idgham Bighunnah:


3. Idgham Bilagunnah

Idgham Bilaghunnah yaitu memasukan/meleburkan nun mati dan tanwin (idgham) tanpa di sertai dengan dengung. Terjadi jika nun mati/tanwin bertemu dengan huruf idgham bilagunnah yakni :
Huruf Idgham Bilagunnah


Contoh Idgham Bilaghunnah:



4.  Iqlab adalah termasuk hukum bacaan Nun mati dan Tanwin, hurufnya ada satu yaitu Ba (ب), Jikalau Nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf Ba (ب) berarti itu adalah hukum bacaan Iqlab, arti dari Iqlab itu sendiri dari merubah, dibalik, ditukar atau mengganti.

Jadi yang disebut iqlab adalah merubah, membalik, menukar atau mengganti Nun mati atau tanwin dengan huruf mim, atau dibaca sebagai mim mati, mari kita cari contoh bacaan iqlab dalam Al Qur’an. Supaya anda lebih mengerti apa itu hukum bacaan Iqlab dengan contoh yang ada di Al Qur’an.
Beberapa contoh bacaan Iqlab
Contoh bacaan Iqlab ada pada Surat Yasin (36) ayat 52 dan 69

قَالُوا يَاوَيْلَنَا مَن بَعَثَنَا مِن مَّرْقَدِنَا هَذَا مَاوَعَدَ الرَّحْمَـُن وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ {52}

وَمَاعَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَايَنبَغِي لَهُ إِنْ هُوَ إِلاَّ ذِكْرٌ وَقُرْءَانٌ مُّبِينٌ {69}

5. cara membaca hukum bacaan mad jaiz munfasil nah di dalam sebuah pedoman ilmu tajwid sudah di jelaskan hukum bacaan mad jaiz munfasil ini harus teratur dalam mebacanya dengan menggunakan panjang 2 harakat atau 4 harakat bisa juga dengan 6 harakat namun disini bukan masalah itunya tapi terlebih dalam keteraturan dalam mebancanya seperti jika anda sebelumnya menggunakan panjang 2 harakat maka jika menemukan hukum bacaan mad munfasil maka anda harus membacanya dengan 2 harakat pula jangan samapi salah ya.
 5 Contoh Hukum Bacaan Mad Jaiz Munfasil Beserta Nama Suratnya:
1.    إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (Al-kautsar ayat 1)
2.    غَافِلُونَفَهُمْ أُنْذِرَآبَاؤُهُمْ قَوْمًامَا تُنْذِرَ (Yasin ayat 6)
3.    جَعَلْنَا إِنَّا (Yasin ayat 8)
4.    لْقَدْرِأَ لَيْلَةِ ا فِي نْزَلْنَاهُ إِنَّا  (Al-qadr ayat 1)
5.    شُعَبٍ ذِثَلَاثِ ي ظِلٍّ إِلَىٰانْطَلِقُوا ( Al-mursalat ayat 30)

Rabu, 03 Agustus 2016

Matematika

b. Data Berkelompok
    Untuk menghitung rata-rata pada berkelompok dapat dilakukan dengan 2 cara yaituh sebagai berikut :
a.) Dengan mengunakan titik tengah

Interval
F
Titik Tengah (x)
tx
120-128
129-137
138-146
147-155
156-164
165-173
174-182
3
5
10
13
4
3
2
124
133
142
151
160
169
178
372
665
1420
1963
640
507
356
Jumlah
40

Єf.x=5923


X = є(f.x)/є.f = 5923/40=148,075
b.) (xs)
contoh : tentukan rata hitung data berikut ini dengan mengunakan rata-rata sementara.
Data
F
Titik tengah (x)
D = x-xs
f.d
120-128
129-137
138-146
147-155
156-164
165-173
174-182
3
5
10
13
4
3
2
124
133
142
151
160
169
178
-27
-18
-9
0
9
18
27
-81
-90
-90
0
36
54
54

40


Єf.d=5923

X = xs+є(f.x)/є.f = 151+-117/40=148,075

Mengabunkan Audio Kedalam Kajian Multimedia

Rabu 3 September 2016, kami di tugaskan untuk mengambil gambar seperti pembaca berita dalam TV dan selanjutnya kita ganti suara aslinya dengan suara kita

adapun aplikasi yang kami pakai yaituh adobe audition, yang bisa mempercantik suara dan bisa merekam suara sehingga menarik untuk di dengar.

Menggabunkan Foto Grafik Digital Ke Dalam Kajian Multimedia

Rabu 3 Agustus 2016, pada materi pertama kita ditugaskan untuk membuat pohon yang tampak memiliki kepala, hidung, mata, mulut dengan mengunakan aplikasi photoshop

Bahasa Inggris

 Reservation
(Penerima Tamu)
A : Aldy B : Amran
A : Hello… Amran..!?
B : Oh, hello aldy.. How are you ?
A : I’m fine. Thank you. How about you ?
B : I’m fine, too. You bring a lot of things. Where do you want to go, anyway ?
A : I want to go to my uncle’s house.
B : Oh, I see.
A : Yes, tomorrow is my uncle’s birthday.
B : Really..!?
A : Yes Erick.
B : And have you buy something special for your uncle?
A : Yes, I have.
B : May I know, what is it?
A : Of course. I bought a very good wallet. Made in Italy.
B : Wow… Your uncle must be happy to receive it.
A : I hope so.
B : By the way, are you alone to go there?
A : Yes, I am.
B : If you don’t mind, I can escort you till there by car.
A : Are you serious…!?
B : Yes, I am.
A : It takes about 2 hours, you know.
B : It’s okay, aldy.
A : You are very kind to me. Thank you so much, Erick.
B : You are my friend. And don’t be silly.
A : Oh, okay. Please, forgive me.
B : Then, shall we go now?
A : OK.

Kewirausahaan

3. NPWP (Nomor Pokok wajib Pajak)
 
Ketentuan pasal 39 Undang-undang No.06 Tahun 1983 :
“Barang siapa dengan sengaja tidak mendaftarkan dirinya atau menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak NPWP sehingga dapat menimbulkan kerugian pada negara, dipidana dengan pidana penjara  selama-lamanya tiga tahun atau denda setinggi-tingginya sebesar empat kali jumlah pajak yang terutang atau yang kurang atau tidak dibayar”
Pada umumnya yang diwajibkan untuk mendaftarkan dan mendapatkan NPWP adalah setiap wajib pajak yang meliputi hal-hal berikut:
Setiap badan yang menjadi subjek pajak penghasilan yaitu PT, CV, Firma, BUMN, BUMD, Persekutuan, Perseroan/Perkumpulan Kongsi, Koperasi, Yayasan/Lembaga, dan Bentuk Usaha Tetap.
Setiap wajib pajak orang pribadi, pajak penghasilan untuk PTKP(Penghasilan Tidak Kena Pajak) besarnya adalah sebagai berikut :
Untuk diri wajib pajak sebesar : Rp 1.728.000,00 per tahun
Untuk wajib pajak yang kawin : Rp 864.000,00 per tahun
Untuk setiap orang keluarga sedarah : Rp 864.000 per tahun
Setiap wajib pajak diwajibkan mengisi surat pemberitahuan, menandatangani, dan menyampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak (Kantor pelayanan pajak / KPP) pada daerah setempat.
Setiap wajib pajak wajib mengambil sendiri SPT yang telah disediakan oleh Dirjen Pajak, mengisi, menghitung, dan memperhitungkan sendiri pajak yang terutang dalam satu masa pajak dan menyampaikann SPT yang telah diisi dan ditandatangani kepada Kantor Pelayanan Pajak setempat.
4. NRP (Nomor Register Perusahaan)
Nomor register perusahaan disebut juga tanda daftar paerusahaan (TDP). beberapa hal yang harus diperhatikan tetang NRP adalah sebagai berikut :
a. Tanda daftar perusahhan wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum.
b. Tanda daftar perusahaan wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen yang dipergunakan  dalam kegiatan usaha.
c. Apabila tanda daftar perusahaan hilang atau rusak, wajib mengajukan permintaan tertulis kepada kantor pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantinnya dalam waktu 3bulan setelah kehilangan atau rusak.
d. Setiap perusahaan atas hal-hal yang didaftarkan wajib dilaporkan kepada kantor pendaftaran perusahaan dengan menyebutkan alasan-alasannya dalam waktu 3 bulan setelah terjadi perubahan.
e. Daftar perusahaan dihapus apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
    1) Perusahaan menghentikan segala kegiatan usaha
    2) Perusahaan berhentikan pada waktu akta pendiriannya kadaluwarsa
    3) Perusahaan dihentikan segala kegiatan usahanya berdasarkan suatu keputusan pengadilan negeri
f. Tanda daftar perusahaan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkan dan wajib diperbarui selambat-lambatnya 3 bulan sebelum masa berlakunya berakhir.

Menerapkan Efek Khusus Pada Objek Produksi

Selasa 2 agustus 2016, pada hari itu kelas saya mengikuti mata pelajaran Menerapkan Efek Khusus Pada Objek Produksi yang diajarkan oleh ibu sitti nurhayati, S,kom, kami ditugaskan untuk membuat effect api.

adapun apikasi yang kami pakai yaituh adobe after effect, aplikasi ini dapat mempercantik video sehingga dapat lebih menarik.


Profil



Nama : Muh Amran Ariputra
Tempat Lahir : Pinrang, Tiroang
Tanggal Lahir : 22, September, 1999
Alamat : Tonrong Saddang
Sekolah : SMK Negeri 1 Pinrang 
Hobi : Main Sepak Bola