Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram
yang berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara
(KPN) Polres Parepare akan diambil alih Polda Sulsel.
Barang haram tersebut diamankan pada Rabu (10/8/2016) malam
lalu dari Kapal KM Bukit Siguntang. Pengambil alihan sabu 8 kg ini disampaikan
salah seorang staf Humas Polres Pareparare melalui pesan WA, Minggu
(14/8/2016).
"Rekan-rekan rilis sabu 8 kilogram akan dilakukan di
Polda Sulsel, hari Senin pukul 11.00 Wita," tulis salah satu anggota Humas
Polres Parepare, Bripgpol Widya.