Satuan Narkoba Polres Pinrang
menggerebek salah satu warga di Jl Murtala Timur Lorong 3, Kecamatan Watang
Sawitto, Kabupaten Pinrang,
Sulsel, Senin (29/8/2016).
Kasat Narkoba Polres Pinrang,
AKP Andarias, memimpin langsung penggerebekan itu.
"Penggerebekan ini dari aduan masyarakat
terkait dugaan adanya transaksi penjualan narkoba yang berkedok penjual ballo
beberapa hari lalu,” kata Andarias kepada TribunPinrang.com
di lokasi penggerebekan.
Dari lokasi penggerebekan, tidak ditemukan
narkoba, hanya ada ratusan liter ballo (tuak) yang ditemukan.
Ia menjelaskan, aduan masyarakat itu
kemungkinan besar ada hubungannya dengan seorang pengedar Narkoba atas nama La
Mamma yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
"Tapi La Mamma telah kami ciduk pada 2
Agustus 2016 lalu, dan saat ini tengah menjalani proses hukum," tutur
Andarias.
Andarias berjanji, akan terus memantau daerah
sekitar.(*)
Selasa, 30 Agustus 2016
Polres Pinrang Gerebek Penjual Ballo di Watang Sawitto
Selasa, Agustus 30, 2016
Berita