Laporan kasus pencabulan terbilang unik
terjadi di Pinrang. Pasalnya, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/97/IX/2016
/Sulsel/res pinrang /SPKT, Tanggal 06 September 2016, Hj Asia (53), warga Jalan
Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, melaporkan
dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku H Abdul Rauf alias H
Raupe (60) yang juga warga Jalan Kemuning kepada dirinya.
Karena kejadian tersebut, korban melapor ke
SPKT Polsek Urban Watang Sawitto Pinrang, Selasa (6/9/2016) sekitar pukul 11.45
Wita.
Dalam laporannya korban menuturkan kejadian
pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu sekitar
pukul 10.00 Wita.
Saat itu, pelaku datang ke rumahnya dengan
maksud untuk membeli lemari milik korban, namun ketika pelaku berada di atas
rumah untuk melihat lemari tersebut, tiba – tiba pelaku langsung memeluk korban
dari belakang lalu mencium dan memeras payudara korban sambil berkata “Layani
saya karena istri saya sakit”. Tetapi, korban berontak dan melarikan diri
keluar rumahnya
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhammad
Nasir yang dikonfirmasi Selasa (6/9/2016) sore mengaku belum mengetahui adanya
laporan tersebut.
“Saya belum tahu itu. Mungkin terlambat
sampai ke kami karena laporannya di Polsek. Tapi pasti kita tindaklanjuti,”
kata Nasir via selulernya.
Sementara Kapolsek Urban Watang Sawitto,
Kompol Mursat yang coba dimintai konfirmasinya, Rabu (7/9/2016) siang belum
bisa memberikan keterangannya.
Kamis, 08 September 2016
Kakek 60 Tahun Dilapor Cabuli Nenek 53 Tahun
Kamis, September 08, 2016
Berita